Datangi Polda Metro, KPAI dan LPSK Wakili Korban Baru Kasus JIS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 April 2014, 13:31 WIB
rmol news logo Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/4).

Kedatangan komisioner dari KPAI dan LPSK itu untuk mewakili orangtua dari siswa Jakarta International School (JIS), korban kekerasan fisik yang kemarin datang melapor.

"Kami melaporkan tambahan kesaksian kasus ini. Mudah-mudahan ada tindak lanjut dari pihak Polda," kata Komisioner KPAI, Putu Elvina di Mapolda Metro Jaya.

Putu menuturkan, sampai saat ini baru satu korban yang mengaku mengalami kekerasan fisik. Korban mengaku sempat dipukul dan dianiaya oleh pelaku.

"Korban ini teman sekelas dari korban AK, korban ikut menyaksikan saat korban pertama menerima kekerasan seksual dari pelaku," jelas Putu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyatakan bahwa pihaknya siap menjemput bola dengan menemui langsung bocah korban sodomi lainnya yang juga siswa TK TK JIS.

"Penyidik bertemu KPAI untuk membahas apa yang didapatkan KPAI dari orang tua siswa yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual pula di JIS," kata Rikwanto.

Menurut dia, pertemuan digelar tertutup untuk mendapatkan informasi dari orang tua siswa korban baru tersebut.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA