KPK, Periksa Jokowi Terkait Anggaran Ganda!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 April 2014, 18:07 WIB
KPK, Periksa Jokowi Terkait Anggaran Ganda<i>!</i>
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan anggaran ganda di dinas pendidikan. Koordinator Barisan Muda Anti Korupsi (Berantas) Hamidi mengecam keras sikap Gubernur Jokowi yang tidak melaporkan indikasi korupsi dalam anggaran ganda pada dinas pendidikan.

"Kami prihatin dengan sikap Jokowi. Beliau itu sebenarnya pro korupsi atau anti korupsi. Kok ada indikasi korupsi di dinas pendidikan malah diam saja, ini sangat mengecewakan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4).

Oleh sebab itu, Hamidi meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga meminta agar KPK memeriksa Jokowi terkait sikap yang tidak anti pemberantasan korupsi.

"Jangan diam saja dong karena seharusnya Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan penyelidikan," katanya.

Menurut Hamidi, selaku gubernur, Jokowi seharusnya melakukan investigasi atas temuan anggaran ganda. Hal ini bertujuan untuk menemukan siapa yang wajib bertanggungjawab. Jokowi juga tidak melaporkan dugaan penyelewengan anggaran ini kepada penegak hukum.

"Dia harus melakukan investigasi, kalau belum digunakan harus memberikan sanksi administrasi kalau sudah digunakan itu patut diduga pidana korupsi," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Hamidi, Jokowi harus bersikap tegas dalam temuan anggaran ganda itu. Jangan hanya sibuk dengan penetapannya sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan. Lantaran, jika dibiarkan maka Jokowi tidak berbeda dengan pemimpin sebelumnya.

"Belum jadi presiden saja sudah begitu. Apa jadinya jika nanti jadi presiden," tegasnya.

Diketahui, Jokowi enggan membawa temuan duplikasi anggaran tahun 2014 sebesar Rp 700 miliar dan penggelembungan dana Rp 500 miliar di dinas pendidikan ke ranah hukum. Alasannya, dana tersebut belum digunakan sehingga belum terjadi tindak korupsi.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembalikan Rp 700 miliar kepada kas daerah karena ada beberapa kegiatan yang tumpang tindih. Anggaran tersebut akan diajukan untuk kegiatan lainnya di APBD-Perubahan 2014.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA