Setelah menjadi Ketua MK, Wawan mengaku pernah menerima pesan singkat yang dikirimkan oleh Akil. Isinya, mengundang Wawan agar bertamu ke rumah dinas Akil di Kawasan Widya Chandra, Jakarta.
"Waktu itu Pak Akil undang saya ke rumah dia. Kira-kira 25 September 2013," kata Wawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4). Wawan menceritakan itu saat dicecar oleh Ketua Majelis Hakim, Gosen Butarbutar.
Wawan akhirnya datang ke rumah dinas Akil. Waktu itu, kenang Wawan, kira-kira menjelang Maghrib tiba. "Saya hormati beliau sebagai orang tua. Makanya saya datang. Saya anggap dia yang berkepentingan," terang adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini.
Di rumah Akil, Wawan ngaku sempat menyinggung soal Pilkada Serang, Banten. Di pilkada itu, adiknya Tubagus Chaeri Jaman maju sebagai calon Bupati. "Pak kalau yang Serang itu berkasnya udah masuk belum, Pak Akil bilang belum tahu," kenang suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu.
Tidak sampai disitu. Pada 29 September 2013, Wawan kembali bertemu Akil. Nah, saat itu Akil sempat bilang sedang menyidangkan Pilkada Lebak.
"Saya nggak ada kepentingan di Lebak. Memang sudah sejak tanggal 25 dia undang saya seolah-olah untuk kepentingan Lebak. Tanggal 29 itu Pak Akil juga cerita soal Tangerang, bukan Lebak saja," terang dia.
Dalam kesempatan itu, Wawan juga mengaku tahu soal permintaan uang sebesar Rp 3 miliar untuk Akil dari Amir Hamzah.
"Saya cuma dengar di berita kalau pasangan Amir-Kasmin kalah. Yang menang saudara Iti. Saya baru tahu cerita dari saudara Amir, bahwa dia sedang urus sengketa Pilkada Lebak dengan Bu Susi. Pak Akil saat itu minta uang Rp 3 miliar. Amir minta uang ke saya untuk bantu itu. Saya sempat bilang ke Amir, kalau tidak ada uang jangan memaksakan dirilah," demikian bos PT Bali Pasific Pragama ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: