"Paket Ikan Asin" Bupati Empat Lawang Diantar Langsung ke Rumah Akil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 April 2014, 17:24 WIB
"Paket Ikan Asin" Bupati Empat Lawang Diantar Langsung ke Rumah Akil
net
rmol news logo Supir pribadi sekaligus asisten Muhtar Ependi, Miko Fandi, menceritakan pemberian uang Rp10 miliar ke bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Uang yang berasal dari Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, itu diantarkan langsung bersama Muhtar ke kediaman Akil kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Saya disuruh antar paket ikan asin. Bulan puasa waktu itu. Saya berdua dengan Pak Muhtar," kata Miko saat bersaksi untuk Akil Mochtar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4).

Dia menceritakan, sebelum mengantarkan uang tersebut ke Akil Mochtar, dia dan Muhtar juga pernah bertemu dua kali dengan Budi Antoni. Pertama kali di Soto Senayan kawasan Mall Of Indonesia (MOI) Kelapa Gading. Seminggu setelahnya, Miko dan Muhtar kembali menemui Budi di Restoran Pisang Ijo, Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Saya mengetahui Pak Budi ngobrol-ngobrol minta tolong sama Pak Muhtar masalah penghitungan suara. Beliau (Budi) bilang dizolimi, minta tolong ke Pak Muhtar," terang dia.

Setelah pertemuan, menjelang tengah malam Miko diminta Muhtar mengantarkannya ke kawasan Kota dan berhenti di kantor Bank BPD Kalimantan Barat. Muhtar langsung masuk ke dalam kantor bank. Setelah beberapa saat kemudian, Muhtar keluar didampingi seseorang mengenakan peci hitam.

"Saya diminta naikin dua dus (ke dalam mobil)," terang dia.

Dia menegaskan, dua dus inilah yang kemudian oleh Muhtar disebut paket 'Ikan Asin' yang diantarkan ke rumah dinas Akil Mochtar di Widya Chandra.

Saat mengantar uang, jelas Miko, dia diminta menurunkan dua kardus berukuran sedang yang dibantu oleh sopir Akil Mochtar, Ade Daryono. Dua kardus itu diterima oleh Daryono dan dibawa masuk ke dalam rumah lewat pintu garasi. Akil saat itu tak terlihat. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA