Hal itu sebagaimana diinformasikan oleh Daryono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap sengketa pilkada di MK dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/4) malam.
Dia bilang, sempat dua kali memergoki Idrus saat bertandang ke rumah dinas Akil. Pertama, sekitar tahun 2013. Kala itu, Daryono mengaku sedang memundurkan mobil. Kedua, saat Lebaran, Waktu ada open house.
"Tapi saya tak tahu apa keperluan keduanya berkunjung saat itu," terang dia.
Jaksa Ronald F. Worotikan lalu mencecar Daryono ihwal kunjungan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto, ke rumah dinas majikannya. Daryono mengakui hal itu. Dia mengatakan kunjungan Setya terjadi beberapa waktu setelah Idrus.
"(Setya Novanto) ya pernah (berkunjung). Satu kali. Kapan pastinya saya tidak ingat, juga 2013. Yang saya ketahui dia anggota fraksi Partai Golkar," demikian Daryono.
[wid]
BERITA TERKAIT: