"Jujur saya tidak membayar pajak," kata Muhtar saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/4).
Pernyataan itu dilontarkan Muhtar menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dia mengaku mempunyai 3 perusahaan yang berbagai di berbagai bidang beromset luar biasa. Perusahaannya yakni, PT Promic Jaya, PT Berkah Mekah, dan Promic Internasional.
Keuntungannya, seperti hasil pengerjaan kaos kampanye Capres-Cawapres Demokrat 2009, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono saja yang mencapai Rp 50 milyar dan dari atribut kampanye Gerindra Rp 5 milyar. Tak hanya itu, ‎dia juga mendapatkan untung besar dari jual beli emas, kayu, mobi, motor, ikan arwana, percetakan, dan sejumlah usaha lainnya yang dinaungi perusahannya.
"Ngapain bayar pajak, saya tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah yang penuh dengan praktik suap," kata dia.
Alasan lain Muhtar tidak mau membayar pajak karena tidak mempercayai orang-orang pajak yang ‎dinilainya tak jujur.
"Saya lebih baik memberikan uang kepada fakir-miskin dan membangun mesjid ketimbang harus membayar pajak ke negara," demikian Muhtar.
[wid]
BERITA TERKAIT: