‎
"Ya ada (pejabat lain)," kata Alex usai bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/4).
Walau begitu, pria bertubuh gelap itu masih menolak membeberkan ke pejabat siapa saja uang pulsa tersebut diberikannya. Yang pasti, dia bilang akan membantu siapa saja orang yang membutuhkan bantuannya.
"Pokoknya, kalau ada yang butuh saya bantulah," demikian Alex yang posturnya tinggi besar itu.
Saat bersaksi, Alex sebelumnya mengatakan pernah memberikan uang pulsa ke Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK. Keseluruhan uang pulsa yang diberikan oleh Alex ke Akil sebesar Rp125 juta.
Alex mengaku awalnya memberikan uang pulsa sebesar Rp25 juta dalam 2 kali pengiriman. Selang berapa lama, Alex kemudian mengirimkan kembali dua kali, masing-masing Rp25 juta dan Rp50 juta.
Pemberian uang pulsa tersebut, kata Alex sama sekali bukan merupakan suap terkait sengketa Pilkada. Uang itu diberikan awalnya karena dia sering bertanya kepada Akil mengenai 29 kota di bawah pusat pemerintahannya. Sebagai Wagub, Alex merasa perlu untuk tahu perkembangan kota-kotanya yang bermasalah dalam sengketa Pilkada di MK.
Nah, diakhir pembicaraan, Akil sempat mengeluh kehabisan pulsa. Alex kemudian langsung meminta nomor rekening dan mengirimkan uang via transfer.
"Akil bilang Wagub pulsa habis. Lalu saya bilang sudah kasih rekening nanti saya kirim," kata Alex.
[sam]
BERITA TERKAIT: