KPK: Banyak Kejanggalan dalam Program Raskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 April 2014, 22:16 WIB
KPK: Banyak Kejanggalan dalam Program Raskin
RMOL. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menjelaskan perlu adanya perbaikan di aspek hulu dan hilir terkait program subsidi beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau lebih dikenal program beras miskin (Raskin).

Pasalnya, permasalahan di program Raskin sangatlah kompleks dan banyak kejanggalan-kejanggalan baik dari proses pendistribusian hingga ke penerima programnya.

Tujuan dari perbaikan di aspek hulu dan hilir ini, papar Busyro adalah tugas dari KPK di bidang pencegahan, agar persoalan-persoalan tersebut kemudian mengalami perbaikan. Selain itu, hasil dari temuan-temuan tersebut bisa disepakati bersama oleh para stakeholder yang terkait degan subsidi Raskin ini.

"Yang terpenting ialah tidak ada atau terhindar dari unsur-unsur bisnis proses yang ada tindak pidana korupsinya. Maksudnya pencegahan disitu, dan ini sering kami lakukan di sektor-sektor yang lain," ujar Busyro saat komprensi pers di gedung KPK, Jakarta Kamis (3/4).

Secara garis besar KPK menelisik adanya indikasi penyalahgunaan program Raskin, selain itu KPK menganggap program subsidi ini tidak memenuhi kriteria "Enam T" yakni Tepat Sasaran, Tepat jumlah, Tepat mutu, Tepat waktu, Tepat harga dan tepat administrasi. Bahkan Busyro mengatakan dalam program Raskin ini terdapat jaringan kartel.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US