Ketika ditangkap, keempat pemuda itu tengah dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
Razia tersebut digelar setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan tentang adanya rencana aksi penyerangan oleh geng motor terhadap geng motor lainnya.
Dari empat orang yang ditahan, dua diantaranya yakni Jajang dan Nandi yang merupakan warga Manonjaya Tasikmalaya ditahan setelah sempat kabur dari kejaran polisi, namun upayanya tersebut gagal.
Di hadapan polisi keduanya mengaku usai melakukan pesta minuman keras jenis ciu bersama kelompoknya. Namun Jajang menolak dituduh hendak melakukan penyerangan pada geng motor lainnya.
Sementara itu dua pemuda lainnya yang berinisial YD dan NN diamankan dalam kondisi mabuk parah. Bahkan YD sempat sempoyongan ketika berjalan.
Razia yang difokuskan pada mobil pribadi serta sepeda motor ini dilakukan di depan Tugu Adipura Tasikmalaya. Setiap mobil milik pribadi dihentikan polisi dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Selain menjaring keempat pemuda tersebut, polisi juga mengamankan belasan sepeda motor karena ketidaklengkapan surat-surat, beberapa di antaranya bahkan ditengarai bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi sama sekali.
Keberadaan geng motor di Kota Tasikmalaya memang cukup meresahkan karena tindakannya sudah mengarah kepada aksi kriminal seperti melakukan pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan.
[mel]
BERITA TERKAIT: