KPK Kembali Garap Ipar Anas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Maret 2014, 12:11 WIB
KPK Kembali Garap Ipar Anas
atthiyah laila dan anas urbaningrum/net
rmol news logo Dina Za, ipar dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali akan diperiksa oleh penyidik KPK. Dina dipanggil sebagai saksi untuk kasus pencucian uang yang menjerat Anas.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (21/3).

Tak hanya Dina, KPK juga menjadwalkan pemanggilan dari pihak swasta hari ini. Diantaranya Sardinah dan seorang guru bernama Khoirul Fuad.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tambah Priharsa.

Sebelumnya, Dina pernah dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (18/3) lalu. Dengan alasan sedang menjalani terapi Dina pun mangkir dari panggilan KPK.

Diduga tanah hasil sitaan KPK di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama KH Attabik Ali adalah tanah hasil korupsi Anas saat menjabat sebagai Ketum Partai Demokrat. Selain itu, KPK juga menyita sebidang tanah dan bangunan di Jalan Selat Makassar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA