TPPU Wawan, KPK Sita Lima Truk Hino dari Serang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Maret 2014, 21:43 WIB
TPPU Wawan, KPK Sita Lima Truk Hino dari Serang
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit truk merek Hino dari kawasan Serang Provinsi Banten. Truk tersebut disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Terkait TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana). Truk Hino dari Serang, Banten," kata Jurubicara Johan Budi beberapa saat tadi (Jumat, 7/3).

Lima truk itu tiba berurutan mulai pukul 21.00 WIB dan diparkir di samping Gedung KPK. Lima truk itu adalah merek Hino jenis Dutro 300 berwarna hijau, dengan nomor polisi masing-masing D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, dan B 9051 MW. Jika dilihat dari bentuk bak pengangkut, semua truk itu dipakai buat mengangkut material proyek seperti pasir dan tanah.

Wawan adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dia semula ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan Alat Kesehatan Tangerang Selatan dan Banten.

Tidak sampai di situ, KPK kemudian menetapkan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini sebagai tersangka pencucian uang. Puluhan mobil yang terkait pencucian uang sudah disita KPK. Total mobil yang sita KPK berjumlah 53 unit ditambah 1 motor Harley Davidson. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA