Ngaku Bersalah, Hambit Minta Belas Kasihan Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Maret 2014, 18:44 WIB
Ngaku Bersalah, Hambit Minta Belas Kasihan Hakim
Hambit Bintih/net
rmol news logo Bupati Gunung Mas nonaktif Hambit Bintih mengaku bersalah karena telah memberikan duit suap sebesar Rp 3 miliar kepada Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Duit diberikan agar Akil mempertahankan kemenangannya dan menolak gugatan yang diajukan lawannya dalam sengketa Pemilukada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Saya telah mengaku salah dalam peristiwa ini," kata dia saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3).

Hambit selanjutnya meminta majelis hakim agar mempertimbangkan berbagai pengabdian dan penghargaan selama menjabat sebagai Bupati dalam menjatuhkan vonisnya nanti.

"Mohon kiranya majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan berbagai pengabdian dan penghargaan yang diberikan kepada saya dari negara dan pemerintah RI," terangnya.

Dia lalu menyebutkan berbagai penghargaan yang diterimanya dari pemerintah selama menjabat sebagai Bupati. Adapun Hambit sebelumnya menjadi Bupati sejak 2008-2013. Kemudian, dia berniat maju kembali di periode 2013. Namun, semunya kandas ketika belakangan ada praktik suap.

Berikut rangkaian prestasi yang dibacakan langsung oleh Hambit.

1. Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas partisipasi dan sumbangan pemikiran dalam pertemuan para cendekiawan yang mempunyai kepedulian untuk membangun Provinsi Kalteng tahun 2006.

2. Penghargaan dari kepala staf AD atas partisipasi sebagai peserta seminar nasional tentang pemberdayaan wilayah pertahanan melalui binter bersama seluruh komponen bangsa mendukung kepentingan nasional.

3. Penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2010. Berdasarkan laporan hasil keuangan RI tanggal 21 juli 2011 mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

4. Mendapat penghargaan kebudayaan dari Lembaga Nasional Indonesia sebagai pembina seni budaya dan pariwisata daerah.

5. Mendapat penghargaan dari DPP serikat Pers RI atas prestasi yang diraih dalam meningkatkan pelaksanaan pembangunan secara otonomi di kabupaten GM.

6. Penghargaan dan anugerah peduli pendidikan tahun 2011 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atas Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng.

7. Mendapat penghargaan dalam pengelolaan keungan daerah tahun 2011. Berdasarkan laporan hasil BPK RI mendapat opini wajar dengan pengecualian.

8. Mendapatkan penghargaan atas prestasi dalam hotabiltas kinerja tahun 2012 dengan predikat nilai C dari menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

9. Mendapatkan piagam penghargaan gelar doktor honoris kausal dalam bidang kepemimpinan pendidikan dan keagamaan dari institut tinggi indonesia

10. Mendapat piagam penghargaan dari Gubernur Kalteng atas keberhasilan propinsi dalam program pengelolaan kependudukan dan KB terbaik tahun 2012

11. Mendapat penghargaan dari PWI cabang Kalteng dalam rangka pers nasional tahun 2013.

12. Mendapat penghargaan anubiaya sasana desa dari emnkumham RI atas jasa-jasa membina dan mengembangkan desa di Kabupten Gunung Mas.

13. Mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah per 31 desember 2012, berdasarkan hasil BPK dan laporan hasil pemeriksaan keuangan kepatuhan terhadap peraturan UU mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Jadi kami yang pertama di Kalteng tahun 2012.

"Mohon majelis yang mulia berkenan pula untuk mempertimbangkan pula pengabdian saya bagi negara melalui karir dan pekerjaan saya di lingkungan birokrasi," demikian Hambit. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA