Terkait TPPU Wawan, KPK Sita Fortuner dari Politisi Nasdem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 Februari 2014, 22:23 WIB
Terkait TPPU Wawan, KPK Sita Fortuner dari Politisi Nasdem
IYUS PRIATNA/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Fortuner putih dari kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem, Iyus Priatna. Mobil bernomor polisi B 381 TTI disita karena berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Penyidik peroleh informasi bahwa ada pemberian mobil ke saudara Iyus terkait perusahaan milik Wawan," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantor, Jakarta, Jumat (28/2).

Lebih lanjut, Johan mengatakan bahwa tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari kediaman Iyus di Jalan Ki Demang, Blok G1 RT 04/10, Kelurahan Unyur, Serang, Banten

Kini, mobil Fortuner putih B 381 TTI tersebut telah terparkir di halaman parkir kantor KPK di kawasan Kunungan, Jakarta.

Informasi yang ada, Iyus adalah orang dekat Wawan. Sebelum meloncat ke Nasdem, ia aktif di Partai Golkar dan organisasi Kadin Banten.

Dalam kasus TPPU adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini, tim penyidik KPK sudah menyita 47 mobil dan sebuah motor gede. Penyitaan tersebut dilakukan dari sejumlah Anggota DPRD Banten dan sejumlah artis. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA