"Penyidik peroleh informasi bahwa ada pemberian mobil ke saudara Iyus terkait perusahaan milik Wawan," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantor, Jakarta, Jumat (28/2).
Lebih lanjut, Johan mengatakan bahwa tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari kediaman Iyus di Jalan Ki Demang, Blok G1 RT 04/10, Kelurahan Unyur, Serang, Banten
Kini, mobil Fortuner putih B 381 TTI tersebut telah terparkir di halaman parkir kantor KPK di kawasan Kunungan, Jakarta.
Informasi yang ada, Iyus adalah orang dekat Wawan.
Sebelum meloncat ke Nasdem, ia aktif di Partai Golkar dan organisasi
Kadin Banten.
Dalam kasus TPPU adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini, tim penyidik KPK sudah menyita 47 mobil dan sebuah motor gede. Penyitaan tersebut dilakukan dari sejumlah Anggota DPRD Banten dan sejumlah artis.
[rus]
BERITA TERKAIT: