Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Fortuner putih dari kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem, Iyus Priatna. Mobil bernomor polisi B 381 TTI disita karena berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. < SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: