Rekonstruksi digelar Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. "Rekon digelar di 4 TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (27/2).
Dalam perkara ini, Kepolisian sendiri sudah menangkap dua pelaku Asido alias Edo dan Danieal yang masih bersaudara kandung tersebut. Rikwanto menyebutkan, TKP pertama dalam rekonstruksi didepan pos polantas UKI, Jakarta Timur. "Di sana korban menjemput pelaku Edo," terang dia.
Selanjutnya, rekonstruksi akan dilanjutkan di rumah kontrakan milik orang tua pelaku Edo di Perum Puri Citayam Permai II, Blok D, RT 7 RW 22, Bojong Gede, Depok. Di lokasi ini, lanjut Rikwanto, korban dibunuh oleh pelaku.
TKP 3, lanjut dia, di Aprtemen Comfort Cibubur. Tempat itu adalah apartemen milik korban. Disana, pelaku berniat untuk mengambil harta benda korban berupa Televisi dan CPU.
Selanjutnya, pelaku akan membuang tubuh Feby yang sudah tak bernyawa dan dibiarkan saja di dalam mobil Nissan March milik korban. "Selanjutnya pelaku membuang jenazah korban di depan TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur," demikian Rikwanto.
[zul]
BERITA TERKAIT: