KPK Jangan Memble untuk Kasus Korupsi Transjakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Februari 2014, 15:13 WIB
KPK Jangan Memble untuk Kasus Korupsi Transjakarta
transjakarta karatan/net
rmol news logo . Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendukung agar kewenangan penyadapan tetap diberikan kepada KPK karena masih masifnya korupsi di Indonesia.

Namun menurut Koordinator Fitra  Uchok Sky Khadafi,  KPK juga harus bisa pro aktif untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi yang sudah terang benderang ada di depan mata, tanpa mencari-cari alasan.

"Masyarakat tentunya mendukung kewenangan penyadapan oleh KPK tetap ada karena korupsi semakin merajalela," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/2).

Sebab tanpa penyadapan, kata Uchok, mustahil terbongkar kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Untuk kasus yang terang benderang terjadi tindak korupsi, Fitra menyayangkan hingga saat ini belum ada action dari KPK. Dia mencontohkan kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) dari China.

Padahal dengan fakta-fakta yang ada, ungkap Uchok, seperti harga yang tidak masuk akal, kondisi bus yang berkarat dan kelihatan seperti bus bekas serta dicopotnya kepala dinas perhubungan DKI Jakarta, sudah harus membuat KPK untuk menyidiknya.

"Ini kan sudah terang benderang sekali, harga bus yang sangat mahal, kondisi bus yang berkarat dan bekas dan juga dicopotnya kepala dinas perhubungan DKI oleh Jokowi-Ahok, sudah menjadi indikasi kuat terjadinya korupsi. Tapi nyatanya KPk diam saja," jelasnya.

Yang anehnya lagi menurut Uchok, Abraham Samad bukanya melakukan penyidikan tapi malah mengatakan menunggu pengaduan masyarakat.

"Kalau untuk kasus lain KPK sampai menyadap untuk mendapatkan bukti, tapi untuk kasus ini bukti sudah ada, tapi KPK diam saja. Ini kan jadi menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada apa-apanya dengan KPK," demikian Uchok. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA