Hakim MK Tidak Tahu Akil Terlibat Kasus Pilkada Lebak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Februari 2014, 15:06 WIB
Hakim MK Tidak Tahu Akil Terlibat Kasus Pilkada Lebak
akil mochtar/net
rmol news logo . Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat jam, akhirnya dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan Maria Farida Indrati keluar dari Gedung KPK.

Begitu keluar dari ruang penyidik, tak banyak yang diucapkan oleh anggota panel hukum Pilkada Lebak, Banten ini. Namun yang pasti, kedatangan kedua kalinya ini adalah sebagai saksi untuk kasus hukum Ratu Atut Chosiyah.

"Ohh pemeriksaan tentang Pilkada Lebak saja. Ya sama sajalah dengan yang dulu. Ini kan kaitannya dengan Pilkada Lebak. Dulu kan belum (dimintai keterangan) untuk Bu Atut," ujar Anwar Usman sesaat sebelum masuk ke mobilnya, Selasa (24/2).

Menurut Anwar dirinya tidak pernah mengetahui keterlibatan Akil Mochtar dalam kasus Pilkada Lebak atau kasus lainnya. Yang jelas dia katakan bahwa ketua panel memang diputuskan oleh Ketua MK. Saat itu Akil Mochtar yang menduduki posisi tersebut.

"Lho panel itu ya panel tetap. Jadi itu untuk Pilkada yang sudah ada. Ya ketua MK," ungkapnya.

Maria Farida Indrati juga mengutarakan hal senada. Kedatangannya bersama Usman ke KPK pagi tadi masih terkait dengan kasus Pilkada Lebak.

"Tadi kami pemeriksaan tentang Lebak saja. Meminta keterangan yang lalu melengkapi keterangan yang kemarin," jelasnya.

Usai memberikan keterangan tersebut, keduanya pun langsung menuju mobil sedan hitam dengan plat nomor B 1891 RFT. Keduanya naik di mobil yang sama saat pulang dari KPK. Padahal sebelumnya saat tiba di KPK, Anwar datang dengan mobil yang berbeda. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA