Lagi, KPK Sita Mobil Pemberian Wawan dari Timses Pilkada Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Februari 2014, 18:20 WIB
Lagi, KPK Sita Mobil Pemberian Wawan dari Timses Pilkada Tangsel
tubagus chaeri wardhana/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan kembali, sebuah mobil Isuzu Panther B 1312 LS," ujar Jurubicara KPK Johan Budi (Jumat 21/2).

Mobil tersebut berasal dari tim sukses Pilkada di Tangerang Selatan. Kendati demikian, mobil tersebut diserahkan langsung oleh pegawai perusahaan Wawan, PT BPP ke KPK.

"Mobil ini atas nama TCW ya," tambahnya.

Namun Johan mengaku belum mengetahui tim sukses mana yang dimaksud.

Ini merupakan mobil ke-42 yang disita oleh tim penyidik KPK dalam kasus ini. Sebelumnya, tim penyidik telah menyita satu unit Ferrari, satu unit Lamborgini, satu unit Bentley, satu unit Roll Royce, satu unit Nisan GTR, lima unit Toyota Vellfire, empat unit Mitsubishi Pajero, dan lima unit CRV.

Kemudian, dua unit Mercedez, satu unit Mini cooper, satu unit Toyota Land Cruiser, satu unit Toyota Lexus, enam unit Toyota Innova, dua unit BMW, satu unit Toyota Fortuner, satu unit Mitsubishi Outlander, satu unit Ford Fiesta.
KPK juga menyita satu unit Nissan Terano, satu unit Honda Freed, satu unit Isuzu Panther, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit Suzuki APV.

Puluhan mobil tersebut merupakan aset yang dimiliki oleh Wawan yang telah diberikan kepada beberapa anggota DPRD Banten, pihak swasta seperti artis, dan beberapa pegawainya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA