Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan Presiden meminta agar pembentukan IIFC segera ditindaklanjuti setelah Undang-Undang yang menjadi landasan hukumnya mendapat persetujuan DPR.
Kawasan pusat keuangan internasional itu direncanakan berlokasi di Bali dengan masa persiapan sekitar dua hingga tiga tahun sebelum beroperasi penuh.
"Presiden minta itu segera ditindaklanjuti, dan memang rencananya itu akan dibuat di Bali, tetapi kan perlu ada persiapan mungkin selama 2 atau 3 tahun sampai itu menjadi suatu financial center yang bertaraf internasional dan juga akan bisa membuat para investor itu melihat," ujar Rosan kepada awak media usai rapat.
Dia mengungkapkan, optimisme terhadap proyek tersebut semakin menguat setelah mendapat sambutan positif dari para investor internasional.
Rosan menuturkan, saat berkunjung ke Bali beberapa hari lalu, dirinya telah bertemu dengan 11 investor dari kalangan family office dan pelaku investasi lainnya yang menunjukkan antusiasme terhadap rencana pembentukan IIFC.
"Beberapa hari yang lalu saya juga ke Bali bertemu dengan 11 para investor dari family office dan yang lain-lainnya dan responsnya sudah sangat-sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia ini," kata Rosan.
Selama kawasan utama di Bali dipersiapkan, pemerintah akan mengoperasikan IIFC terlebih dahulu di Jakarta sebagai pusat transisi selama dua hingga tiga tahun.
"Mungkin di masa transisi ini, dalam dua atau tiga tahun depan mungkin akan dibuat dulu di Jakarta selama masa tradisi ini sebelum nanti akan lebih dikembangkan, bisa di Jakarta dan juga di Bali,” ucapnya.
Rosan menjelaskan pemerintah juga telah menyiapkan gedung yang akan menjadi lokasi operasional awal IIFC di Jakarta.
Dalam tahap pengembangannya, Danantara akan bertindak sebagai pengembang kawasan, sedangkan operasional pusat keuangan tersebut akan dipimpin oleh ketua kawasan dan seorang governor yang bertugas menyiapkan seluruh perangkat kelembagaan dan tata kelola.
"Kalau Danantara kan sebagai pengembang kawasan, tapi kan dari financial center itu sendiri nanti akan dipimpin oleh ketua kawasan dan juga oleh governor-nya nanti akan men-set up semua perangkat yang dibutuhkan agar financial center itu bisa berfungsi dengan baik dan benar," tutur Rosan.
BERITA TERKAIT: