Supriyono alias Black selaku petugas valet dan Hamdan M. Ali selaku manajer restoran disekap dengan ancaman senjata api oleh Pieter di rumahnya, Vila Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok, Rabu malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik menyita sepucuk senjata api jenis pistol, 150 butir peluru, magazin, dan tempat penyimpanan senjata dari rumah Pieter.
"Ditemukan juga ganja kering dan dua alat hisap (sabu)," katanya, Kamis (20/2).
Saat ditangkap tadi pagi, Pieter yang juga disebut sebagai suami dari salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung masih di bawah pengaruh narkotika. Sehingga, penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas aksi kriminalnya.
Ditanya soal kepemilikan senjata api, Rikwanto menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Untuk senjata api masih kita selidiki, baik jenis maupun merknya," tegas Rikwanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: