"Kalau membutuhkan
back up, Mabes Polri bisa memberi bantuan. Saya kira Polda Jabar sudah melakukannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/2).
Dia juga menjamin bahwa kasus tersebut akan diselidiki hingga tuntas. Karenanya, Mabes Polri sudah meminta Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, Polda Jabar sudah memerintahkan Polres Bogor Kota untuk menyelidiki.
"Kita berikan kesempatan kepada Polres Bogor Kota secara tuntas untuk menentukan kasus ini apakah masuk kasus pidana," ungkap Ronny.
Menurut Ronny, tidak ada intervensi dari Brigjen (Purn) MS kepada penyidik Polres Bogor Kota. Menurutnya, MS juga mempersilahkan penyidik membawa 15 orang PRT dari kediamannya di Perumahan Bogor Baru, Kelurahan Tegal Gundil, Bogor Tengah, Kota Bogor untuk diambil keterangannya.
"Tidak ada intervensi dari MS. Hari ini penyidik sudah bertemu MS," katanya.
Ditambahkan Ronny, dugaan sementara yang dilaporkan salah satu pembantu berinisial YL (19) adalah kekerasan fisik. Oleh karenanya laporan itu langsung diselidiki.
"Kalau ditemukan alat bukti permulaan yang cukup, maka penyidik Polres Bogor Kota akan meneruskan penyelidikan ini," tegasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: