Guru Besar UI: UU PPRT Mendorong Ratifikasi ILO 189

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 21 Mei 2025, 16:18 WIB
Guru Besar UI: UU PPRT Mendorong Ratifikasi ILO 189
Penjabaran Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, Prof Ani Widiyani Soetjipto terkait dampak UU PPRT di DPR/RMOL
rmol news logo Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diharapkan bisa mendorong dunia internasional untuk segera melakukan ratifikasi ILO 189.

ILO 189 merupakan konvensi internasional yang menetapkan standar kerja layak bagi para pekerja rumah tangga. Dengan meratifikasi konvensi ini, maka Indonesia setuju menerapkan standar dalam hukum dan praktik di dalam negeri.

Hal ini bertujuan untuk melindungi para pekerja rumah tangga yang di dalam terdapat hak mereka, seperti hak upah yang layak, jam kerja, hak untuk liburan dan perlindungan terhadap diskriminasi.

“Kalau kita punya UU PPRT, kita enggak usah risau lagi dengan masalah internasional. Selama ini masalah internasional banyak sekali (terjadi) sama kita,” kata Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, Prof Ani Widiyani Soetjipto dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Dengan pengesahan UU PPRT ini, maka dorongan meratifikasi ILO 189 bakal segera terwujud.

“Kalau kita sudah punya UU PPRT ini akan menjadi agenda mendorong langkah untuk segera meratifikasi ILO 189,” katanya.

Dengan demikian, kata Prof Ani, seluruh pekerja rumah tangga di Indonesia akan dilindungi dengan baik oleh negara maupun dunia.

"Artinya ketika kita punya perlindungan kelompok yang paling rentan dan marjinal, ini akan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia secara substansi yang hari ini banyak dikritik karena mengalami kemunduran,” tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA