Lagi, KPK Garap Sespri Ratu Atut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Februari 2014, 10:42 WIB
Lagi, KPK Garap Sespri Ratu Atut
RATU ATUT CHOSIYAH/NET
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Alinda Agustine, sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Senin (17/2). Alinda akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara penyidikan dugaan suap yang mengarah ke pemerasan dalam pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga memanggil Iin Mansyur dan Rendi selaku pegawai negeri sipil dan Jajang Lesmana dari pihak swasta. Iin sendiri diketahui sebagai staf ahli Gubernur Banten bidang Ekonomi dan Industri.

Untuk diketahui, Ratu Atut Chosiyah Chasan sudah ditetapkan KPK sebagai salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana alkes di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Namun tidak sampai disitu, Atut juga dikenakan pasal menyangkut penerimaan yang ditengarai mengarah ke tindakan pemerasan menyangkut kasus tersebut.

Sangkaan pemerasan yang dikenakan terhadap Atut sebagai penyelenggara negara masuk dalam lingkup pasal penerimaan. Sebab, Atut diduga juga melakukan pemerasan terhadap kalangan Pemerintah Provinsi Banten dan pihak swasta.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA