GM Siemens Mangkiri Panggilan Penyidik Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Februari 2014, 22:18 WIB
rmol news logo . General Manager Service PT Siemens Indonesia Christoph SM Silalahi beserta karyawannya Petrus Suhartono mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Adapun keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi proyek pelaksanaan pekerjaan life time extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Blok II Belawan, Sumatera Utara tahun 2012.

"Belum hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta, Kamis (13/2).

Dia menjelaskan, saksi yang hadir hanyalah Dirut PT Mapna Indonesia Abbas Foroutani serta Direktur Operasi dan Niaga PT NTP yakni Triyono. Namun, meski hadir, Abbas menolak diperiksa oleh penyidik dengan alasan belum siap.

"Ketidaksiapan atas data-data sebagai dasar bagian jawaban saksi saat dimintai keterangan serta memohon penjadwalan kembali pemeriksaannya," jelas Untung.

Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menahan enam tersangka. Yakni mantan GM KITSBU Chris Leo Manggala, Manager Sektor Labuan Angin Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi Supra Dekanto, serta dua karyawan PT PLN Pembangkit Sumbangut Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali, serta Muhammad Bahalwan selaku Direktur Operasional PT Mapna Indonesia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA