Terkait TPPU Wawan, KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Serang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Februari 2014, 16:38 WIB
Terkait TPPU Wawan, KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Serang
wawan dan istri/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di kawasan Serang, Banten, hari ini. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Begitu dikatakan Jurubicara KPK Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR‎ Rasuna Said, Jakarta sesaat tadi (Kamis, 13/2).

"Informasinya penyidik baru tiba di Serang dan akan melakukan penggeledahan berkaitan TPPU TCW," ujar Johan.

Soal tempat yang digeledah, Johan mengaku belum mengetahuinya. Musababnya, dia belum mendapatkan informasi dari penyidik yang melakukan kegiatan penggeledahan itu.

"Yang pasti dilakukan di beberapa tempat," tandas Johan.

Wawan diketahui merupakan tersangka suap dalam sengketa pilkada Lebak, Banten. Selain itu, Wawan juga dijerat menjadi tersangka dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan Banten. Paling anyar, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dijerat menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkait TPPU, sejauh ini KPK sudah menyita puluhan mobil‎‎ dan dokumen terkait aset miliknya. Ke depan kemungkinan masih banyak aset haram milik Wawan yang akan disita oleh KPK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA