"Bahwa ada kejadian seperti itu saya terus terang memang kaget dan tidak percaya," kata Anwar saat bersaksi dalam sidang sengketa pilkada Gunung Mas dengan terdakwa Anggota DPR RI Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2).
Anwar sendiri mengaku tahu kabar penangkapan Akil dari Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar. Dia mengaku ditelpon jam 02.00 WIB dini hari. Saat itu, Anwar mengaku baru sampai rumah dan tengah berganti pakaian.
"Mungkin salah dengar saya bilang begitu. (Sekjen bilang) Nggak, benar saya sudah konfirmasi melalui ajudan. Begitu kata Pak Sekjen," kenang Anwar.
"Dan saya belum tahu apa masalahnya," sambungnya.
KPK menangkap Akil rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Ia ditangkap karena diduga menerima suap. Akil ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Dia juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Terakhir, Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa Pilkada. Penerimaan ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Adapun sengketa pilkada yang terkait sangkaan penerimaan hadiah untuk Akil yaitu Pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Pilkada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil.
[rus]
BERITA TERKAIT: