"Kita cuma mengeluh, tadi malam Adiguna datang ke Pulomas, gedor-gedor pintu. Tak ada perusakan," ujar Syarifuddin Noor selaku kuasa hukum Vika usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (11/2).
Dia menjelaskan, Adiguna Sutowo mendatangi tempat tinggal kliennya sekitar pukul 24.00 WIB tadi malam. Dengan marah-marah, anak mantan Dirut PT Pertamina Ibnu Sutowo itu meminta Vika untuk meninggalkan rumah dengan memberi tenggat waktu sepekan ke depan.
"Kamu harus keluar dari rumah ini, dalam satu minggu. Kalau tidak, awas," jelas Syarifuddin menirukan ancaman Adiguna terhadap kliennya.
Atas pengusiran itu, Vika melapor ke polisi guna meminta perlindungan hukum. Dengan nomor laporan LP/513/II/2014/PMJ/Dit Reskrimum, dia melaporkan Adiguna Sutowo dengan pasal 335 KUHP.
Vika sendiri enggan meladeni pertanyaan wartawan dan memilih bungkam. Meski begitu, dia mengaku tidak trauma atas pengusiran dari suaminya yang kini dalam proses cerai tersebut.
"Tidak ada trauma, tidak ada. Biar pengacara saya saja yang bicara," singkat Vika sambil bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya dengan Toyota Alphard bernopol B 1548 TRQ.
[rus]
BERITA TERKAIT: