Olah TKP dilakukan di rumah kerabat tersangka utama Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo di Perumahan Puri Citayam Permai II Blok D4 RT 7/22 Nomor 2 Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor siang tadi.
"Olah TKP juga mengikutsertakan tersangka ED," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dikonfirmasi, Rabu malam (5/2).
Menurutnya, tim identifikasi melakukan olah TKP dengan menggunakan metode TMB atau tentrametiumbenzine. Hasilnya ditemukan bercak darah milik korban Feby di beberapa tempat. Yakni pada gagang pintu depan, kaki kursi tamu, kaki meja makan, dan di tembok yang mengarah ke dapur.
"Rekonstruksi akan direncanakan berikutnya," imbuh Rikwanto.
Mayat Feby Lorita ditemukan terikat dalam bagasi mobil Nissan March nopol F 1356 KA miliknya di area tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Pada 1 Februari, polisi menangkap pelaku DN yang berperan membuang mayat Feby. Keesokan harinya kembali ditangkap pelaku ED di daerah Siantar, Sumatera Utara, dia merupakan pelaku utama atau eksekutor pembunuh Feby.
Selain membunuh, pelaku ED juga melucuti barang berharga milik korban berupa kalung, cincin, anting, serta ponsel. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan keduanya, yakni sebilah pisau, satu unit televisi, satu unit CPU komputer, dan aki mobil korban.
[rus]
BERITA TERKAIT: