Polisi dan Pemprov DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan Sarang Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Februari 2014, 15:58 WIB
Polisi dan Pemprov DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan Sarang Narkoba
suhardi alius/net
rmol news logo Kepolisian bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta menindak tegas tempat-tempat hiburan yang menjadi sarang peredaran narkoba.

"Pak Wagub Ahok sudah setuju, supaya tidak terkesan mencari-cari. Seminggu dua minggu kita beri warning, kalau sudah dua kali masih tetap ada (ditemukan narkoba) ya dicabut izinnya," jelas Suhardi dalam Rakor BNN bersama Polri bertema 'Sinergitas Pelaksanaan Tugas Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika' di Jakarta, Rabu (5/2).

Menurut Suhardi, ketegasan dari pihak berwajib selama ini ditunggu-tunggu oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, secara umum, Indonesia tidak lagi sekedar menjadi tempat transit peredaran narkoba, tapi sudah beralih menjadi tujuan pasar narkoba.

Dia menambahkan, selain ancaman pencabutan izin, penindakan tempat hiburan yang menjadi sarang peredaran narkoba dapat dilakukan dengan penyegelan menggunakan garis polisi.

"Ini langkah kita ke depan nanti cabut izin, nanti police line tanpa tebang pilih berantas semuanya," tegas Suhardi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA