Rudi Rubiandini Bongkar Borok Waryono Karno

Ngaku Minta Duit ke Dirut Pertamina Atas Perintah Eks Sekjen ESDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Januari 2014, 00:19 WIB
Rudi Rubiandini Bongkar Borok Waryono Karno
Waryono Karno/net
Kecil Besar
rmol news logo Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah meminta duit kepada Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardina untuk patungan guna memberikan tunjangan hari raya (THR) Komisi VII DPR RI. Rudi meminta uang itu kepada Karen karena diperintahkan oleh eks Sekjen ESDM Waryono Karno.

"Pak Rudi diminta tolong hubungi Ibu Karen. Jadi Pak Rudi itu hanya menelepon atas permintaan menyampaikan pesannya Pak Waryono Karno. Bukan meminta uang ke Pertamina. Jangan sampai salah," kata pengacara Rudi, Rusdi Abu Bakar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/1).

Kliennya, kata Rudi, diperintahkan untuk meminta kepada Karen lantaran dia enggan memberikan kembali uang ke Waryono. Sebelumnya, Rudi sudah menyetor uang yang disebutnya sebesar USD 150 ribu.

"Pak Rudi bilang kan dulu sudah untuk pembukaan. Buka gendang istilahnya, buka FPJP. Yang penutup jangan kita lagi dong. Kasarnya gitulah," terang dia.

Nah, dari situlah kemudian Widodo menyarankan untuk meminta kepada Karen. Rudi pun akhirnya kemudian mencoba menghubungi Karen untuk menyampaikan pesan tersebut.

"Nah, disitulah ada penolakan dari Karen," terangnya.

Waryono terus mendesak Rudi. Rusdi bilang, saat itu Waryono berdalih uang itu akan dipergunakan dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI. Dia menjelaskan kejadian itu terjadi medio Juni 2013 atau tepatnya menjelang pembahasan APBNP 2013.

"Waktu itu Pak Waryono bilang kan ada rapat dengan Komisi VII. Itu saja, untuk buka rapat. Istilahnya buka kendang dalam pembicaraan itu. Kan ada taping (sadapan) telepon," kata Rusdi sembari menambahkan tidak tahu apakah ada keterkaitan antara uang tersebut dengan pengesahan anggaran. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA