Jurubicara KPK Johan Budi SP menerangkan bahwa mobil yang disita dari Wawan memecahkan rekor mobil-mobil yang pernah disita pihaknya.
"Rekor terpecahkan kalau dilihat dari nilai per satuan mobil-mobilnya. Contohnya Roll Royce saja belum pernah ada KPK sita Roll Royce yang harganya katanya Rp 14 miliar. Ini pertama kali," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, selasa (28/1).
KPK sementara ini menyita 17 unit mobil dan 1 unit motor gede. Mobil-mobil yang disita itu, yakni 1 unit Toyota Land Cruiser warna hitam, 1 unit Nissan GTR warna putih, 1 unit Toyota Lexus warna hitam, 1 unit Lamborghini warna putih, 1 unit Ferrari warna merah, 1 unit Bentley warna hitam, dan 1 unit Roll Royce warna hitam. Kemudian 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit BMW, 1 unit Honda Freed, 3 unit Toyota Innova, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Ford Vista, dan 1 unit Fortuner, serta 1 unit motor Harley Davidson warna silver.
Total harga kendaraan-kendaraan diatas ditaksir lebih dari Rp 30 miliar. Sedangkan dalam kasus Akil Mochtar, KPK sedikitnya menyita 31 unit mobil. Di mana total harga keseluruhannya mencapai Rp 200 miliar.
[rus]
BERITA TERKAIT: