Harga Satuan Mobil Wawan Pecahkan Rekor Sitaan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 Januari 2014, 23:58 WIB
Harga Satuan Mobil Wawan Pecahkan Rekor Sitaan KPK
mobil mewah wawa/rmol
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil-mobil itu disita terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

Jurubicara KPK Johan Budi SP menerangkan bahwa mobil yang disita dari Wawan memecahkan rekor mobil-mobil yang pernah disita pihaknya.

"Rekor terpecahkan kalau dilihat dari nilai per satuan mobil-mobilnya. Contohnya Roll Royce saja belum pernah ada KPK sita Roll Royce yang harganya katanya Rp 14 miliar. Ini pertama kali," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, selasa (28/1).

KPK sementara ini menyita 17 unit mobil dan 1 unit motor gede. Mobil-mobil yang disita itu, yakni 1 unit Toyota Land Cruiser warna hitam, 1 unit Nissan GTR warna putih, 1 unit Toyota Lexus warna hitam, 1 unit Lamborghini warna putih, 1 unit Ferrari warna merah, 1 unit Bentley warna hitam, dan 1 unit Roll Royce warna hitam. Kemudian 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit BMW, 1 unit Honda Freed, 3 unit Toyota Innova, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Ford Vista, dan 1 unit Fortuner, serta 1 unit motor Harley Davidson warna silver.

Total harga kendaraan-kendaraan diatas ditaksir lebih dari Rp 30 miliar. Sedangkan dalam kasus Akil Mochtar, KPK sedikitnya menyita 31 unit mobil. Di mana total harga keseluruhannya mencapai Rp 200 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA