BW: Dua Pekan Lagi, Century Masuk Tahap Penuntutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 Januari 2014, 17:55 WIB
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto sesumbar penanganan penyidikan perkara korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya akan selesai beberapa pekan ke depan.

"Kasus Century  1-2 minggu lagi akan masuk ke tahap dua," kata dia saat ditemui di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Menurut BW, begitu dia disapa, hal biasa jika banyak saksi yang diperiksa kembali untuk Budi Mulya. Apalagi jelang tahap penuntutan.

"Secara umum saat ada proses transfer dari penyidik ke penuntut masih meminta  (keterangan saksi) itu biasa, coba dilengkapi keterangan saksi, maka dilakukan permintaan keterangan, seperti di tahap 1, jadi sekarang sedang mengintensifkan pemeriksaan saksi untuk menuju ke tahap 2," terang dia.

Mantan ketua YLBHI ini menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi tentu tergantung penyidik KPK, jika berkas sudah lengkap tentu akan segera dinaikkan ke penuntutan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA