Pasek Enggan Komentar Kemungkinan Markas PPI Disita KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Januari 2014, 15:27 WIB
Pasek Enggan Komentar Kemungkinan Markas PPI Disita KPK
markas PPI
rmol news logo Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika enggan berkomentar soal adanya kemungkinan penyitaan markas PPI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Anas Urbaningrum dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kami nggak mau berandai-andai," ujar Pasek di Gedung KPK, Jakarta, (Senin 27/1).

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur yang juga menjadi markas PPI. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita Rp 1 miliar.

Saat itu, uang tersebut disebut-sebut sebagai uang untuk membiayai kegiatan PPI di berbagai daerah selama satu tahun kedepan. Uang itu disebut pula didapatkan dari hasil sumbangan berbagai pihak.

Kendati demikian, hal tersebut dibantah oleh KPK. KPK mengatakan bahwa uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

KPK menahan Anas Urbaningrum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penerimaan hadiah atau janji dalam pembangunan sport center di Hambalang dan sejumlah proyek lainnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA