"Saat ini hampir tidak ada perawatan kesehatan kepada narapidana di Lapas. Ya, karena memang anggarannya tidak tersedia," jelas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Handoyo Sudrajat, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, di gedung DPR, Jakarta (Senin, 27/1).
Dalam kesempatan itu dia juga melaporkan banyaknya Lapas yang kondisinya kelebihan penghuni. Anggaran untuk memindahkan napi ke Lapas yang penghuninya masih sedikit pun tidak ada.
"Saat ini masih ada delapan Lapas yang sedikit penghuninya. Namun, untuk memindahkan napi dari Lapas yang penuh tidak ada dananya," kata Handoyo.
Dia mengkhawatirkan, jika hak napi tidak terpenuhi maka akan berpotensi kerusuhan di lapas. Hak-hak napi tersebut yakni untuk makan dan untuk hidup dengan baik di lapas.
Sampai saat ini usaha yang sudah dilakukan pihaknya untuk mengatasi persoalan itu adalah meminta Anggaran Belanja Tambahan kepada Kemenkumham, serta bekerjasama dengan LSM dari dalam dan luar negeri untuk mengatasi persoalan pendanaan dan pelayanan kesehatan.
[ald]
BERITA TERKAIT: