Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Rudi Alfonso.
"Ibu (Karen) ini kan sudah sering diancam akan dipecat. Tapi dia tidak pernah melayani permintaan itu," ujar Rudi Alfonso di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (Senin, 27/1).
Karen pernah diberitakan diduga memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota Komisi VII DPR RI. Meski sebenarnya, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, sudah menegaskan bahwa Karen sudah menolak permintaan tersebut.
"Pihak Pertamina (Karen) tidak bisa memenuhi permintaan Kementerian ESDM yang diistilahkan dengan 'tutup kendang' dalam acara Rapat Koordinasi Kementrian ESDM dengan Komisi VII DPR tentang APBN-P 2013," ujar Rudi seperti yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan-nya beberapa waktu lalu.
Hari ini, untuk ketiga kalinya Karen memenuhi undangan pemeriksaan KPK untuk penyidikan perkara suap di lingkungan SKK Migas. Kali ini, dia selaku saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, terkait penerimaan hadiah atau janji di lingkungan ESDM.
[ald]
BERITA TERKAIT: