Hukuman Mati Dianggap Sanksi Paling Efektif Buat Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 26 Januari 2014, 16:32 WIB
Hukuman Mati Dianggap Sanksi Paling Efektif Buat Koruptor
FOTO:NET
rmol news logo Kasus-kasus korupsi yang menyeret kader-kader partai politik besar semakin banyak jelang Pemilu 2014.

Sebut saja Andi Malarangeng dari Partai Demokrat yang terjerat kasus suap dan korupsi proyek Hambalang, kemudian elit Golkar dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran termasuk korupsi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang dijadikan tersangka dalam kasus suap daging impor sapi di Kementerian Pertanian.

Atas fakta ini, masyarakat berpendapat perlu ada sanksi berat kepada para koruptor untuk memberi efek jera.

"Yang cukup mengejutkan adalah hukuman mati ternyata dipilih oleh masyarakat sebagai cara yang paling efektif dalam menghukum para koruptor di negeri ini (49,2 persen), lalu penjara seumur hidup (24.6 persen), dan pemiskinan koruptor (11,3 persen)," papar Direktur Komunikasi Indonesia Survey Center (ISC), Andry Kurniawan di Hotel Balairung, Jakarta, Minggu (26/1).

Andry menambahkan, hukuman mati merupakan salah satu bentuk kejengahan publik atas maraknya kasus korupsi. Tak hanya itu, dari hasil survei ISC, publik juga percaya bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari partai politik (26 persen).

"Publik sudah semakin muak dengan praktek dan perilaku korupsi di Indonesia, terutama yang dilakukan parpol," demikian Andry.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA