Sutan Ngelak Ditantang Sumpah Pocong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Januari 2014, 15:59 WIB
rmol news logo Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana terus membantah ada penerimaan dana tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk dolar AS dari bekas kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Bahkan ketika ditantang untuk sumpah pocong.  

"Kalian ada-ada saja," elak Sutan kepada wartawan sambil terburu-buru masuk ke dalam mobil Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B 1957 SB dan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Diketahui, Sutan hari ini dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno terkait perkara penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan kegiatan di Kementrian ESDM.

Sebelumnya, Sutan juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Pada pemeriksaan pertamanya, anggota dewan yang suka bergaya dengan topi fedora itu membantah menerima uang dari Rudi.

Nama Sutan sebelumnya sudah disebut dalam berita acara pemeriksaan Devi Ardi. Dalam BAP itu Sutan disebut bertemu Rudi, Kepala SKK Migas kala itu, untuk meminta duit THR. Rudi pun kemudian memberi duit buat Sutan dan anggota Komisi VII DPR yang diserahkan lewat Tri Yulianto. Informasi yang berhasil dihimpun, duit dari Tri kemudian dibagikan Sutan kepada anggota Fraksi Demokrat di Komisi VII di sebuah restoran di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA