Hal itu sebagaimana keterangan dari anggota DPR RI asal Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa yang bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/1).
Nisa menceritakan, awalnya Hambit Bintih sempat meminta tolong untuk menyampaikan kepada Akil agar bisa menurunkan patokan harga. Nisa kemudian menyampaikan permintaan itu langsung ke Akil melalui pesan singkat. Adapun permintaan Hambit ke Nisa dilakukan saat keduanya bertemu di Hotel Borobudur, Jakarta 26 September 2013 silam.
"Pak Hambit katakan apakah tak bisa kurang. Kemudian saya bilang, saya coba tawar. Kemudian saya sms pak Akil. Saya katakan dalam sms itu, bisa kurang enggak pak, misalnya Rp 2,5 atau Rp 2 miliar. Pak akil tak setuju," ulas Nisa.
Jaksa KPK, Pulung Rinandoro kemudian menanyakan ke Nisa apakah dirinya kemudian pernah komplain ke Akil lantaran harga mengurus Pilkada lain lebih murah dibandingkan Gunung Mas. Oleh Nisa pertanyaan itu diamini.
"Ya benar (Pilkada) Palangkaraya, itu kan Rp 2 miliar. Kemudian AM bilang, (Palangkaraya) itu kan untuk perjuangan umat, diskon," kata Nisa menceritakan isi SMS-an dirinya dengan Akil.
Jaksa Pulung kemudian menanyakan kembali, dari mana Nisa bisa tahu dalam pengurusan Pilkada itu Akil mematok harga Rp 2 miliar. Nisa mengaku mendengar kabar itu dari cerita teman-temannya di Palangkaraya. Sayangnya, dia tak menyebutkan secara rinci siapa teman-temannya itu.
"Saya cuma dengar rumor,, apakah betul atau tidak, saya tak tahu. Saya dengar dari teman-teman palangkaraya, salah satunya juga dari Rusliansyah," demikian Nisa.
Diketahui Pilkada Palangkaraya sendiri memenangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota HM Riban Satia-Mofit Saptono Subagio. Adapun pasangan itu diusung oleh Partai Golkar.
[wid]
BERITA TERKAIT: