Warga Pati: Wahai KPK, Piye Kabare Kasus Sudewo?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 Desember 2025, 13:34 WIB
rmol news logo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo. Mereka mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Pantauan RMOL, puluhan warga Pati menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember 2025.

Dalam aksi ini, warga Pati membawa berbagai macam atribut, seperti bendera, spanduk, maupun poster yang berisi tuntutan mereka.

Salah satu spanduk bertuliskan "Ziarah (Apakah Kasus) Sudewo Mati di KPK?". Sedangkan salah satu poster yang dibawa bertuliskan "Wahai KPK. Piye Kabare Kasus Sudewo Jaman Dekne Dadi Anggota DPR RI?".

Sementara itu dalam orasinya, salah satu orator mengaku mendukung KPK untuk segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

"Maka dari itu kami berharap pada hari ini juga tolong Bapak KPK segera untuk bisa memberikan baju oranye untuk Sudewo," kata salah satu orator seperti dikutip redaksi, Senin siang, 15 Desember 2025.

Sang orator meyakini KPK akan memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menjerat Sudewo.

"Kami sangat mendukung KPK untuk bisa menyelesaikan masalah kasus Bapak Bupati Pati Sudewo yang saat itu menjabat sebagai Komisi DPR RI. KPK jangan tebang pilih," tegas sang orator.

Sebelumnya, perwakilan massa telah beraudiensi dengan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat 12 Desember 2025. Menanggapi desakan penetapan tersangka, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik masih perlu melakukan pendalaman. KPK perlu menyisir pihak-pihak yang terlibat secara teknis di lapangan dalam proses pengadaan dan pengondisian.

Selain itu kata Budi, tim penyidik juga masih mencari alur perintah yang berujung pada terjadinya penyuapan.

"Dan tentunya juga aliran-aliran uang. Kami akan telusuri kepada pihak siapa saja dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir," tegas Budi.

Sudewo pernah diperiksa oleh KPK sebanyak dua kali (27 Agustus dan 22 September 2025). Pemeriksaan tersebut berfokus pada proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Balapan, dan didalami mengenai aliran uang.

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA