
Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara penerimaan hadiah atau janji dalam perkasa suap di lingkungan Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral.
"Saksi untuk WK (mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno)," ujar Sutan setibanya di gedung KPK, Kamis 23/1.
Sutan tiba di gedung KPK pada pukul 09.47 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard Hitam berplat nomor B 1957 SB. Politisi Demokrat itu datang seorang diri dengan mengenakan kemeja batik berwarna hijau.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Sutan Bathoegana, dan di kediamannya yang terletak di daerah Villa Duta Bogor. KPK mengendus ada jejak Waryono Karno di rumah Sutan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.
Dalam kasus ini, Waryono Karno diduga telah menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di kementrian ESDM. Waryono diduga telah melanggar pasal 12 B dan atau pasal 11 UU 31/1999 diubah UU 20/2001.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: