Berkaitan kasus tersebut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana.
"Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk WK (mantan Sekjen Kementerian
ESDM, Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK
Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).
Selain Sutan Bathoegana, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai SKK Migas Elisabeth Arika sebagai saksi. Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Sutan Bathoegana, dan di kediamannya yang
terletak di daerah Villa Duta Bogor. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.
Waryono Karno dalam kasus ini diduga telah menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di kementrian ESDM. Waryono diduga telah melanggar pasal 12 B dan atau pasal 11 UU 31/1999 diubah UU 20/2001.
[wid]
BERITA TERKAIT: