KPK Kembali Panggil Sutan Bhatoegana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Januari 2014, 09:50 WIB
KPK Kembali Panggil Sutan Bhatoegana
SUTAN BATHOEGANA/NET
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan perkara penerimaan suap dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Gas.

Berkaitan kasus tersebut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana.

"Ia dimintai keterangan sebagai saksi  untuk WK (mantan Sekjen Kementerian
ESDM, Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK
Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).

Selain Sutan Bathoegana, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai SKK Migas Elisabeth Arika sebagai saksi. Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Sutan Bathoegana, dan di kediamannya yang
terletak di daerah Villa Duta Bogor. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.

Waryono Karno dalam kasus ini diduga telah menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di kementrian ESDM. Waryono diduga telah melanggar pasal 12 B dan atau pasal 11 UU 31/1999 diubah UU 20/2001.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA