MEGASKANDAL CENTURY

Ratna Masih Tak Berkomentar Banyak tentang Peran Boediono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Januari 2014, 10:58 WIB
Ratna Masih Tak Berkomentar Banyak tentang Peran Boediono
FOTO:NET
rmol news logo Bekas Pegawai Bank Indonesia (BI), Ratna Etchika Amiaty memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat tadi. Ratna akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya.

Pantauan Rakyat Merdeka Online, Ratna tiba sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Dia ditemani oleh seorang pria yang diduga merupakan koleganya. Tak ada komentar mengenai perkara yang dilontarkannya. Termasuk, mengenai peran Boediono dalam perkara itu.

"Pak Boediono kan waktu itu Gubernur BI (Bank Indonesia)," terang dia sebelum memasuki ruang pemeriksaan di tangga depan lobi kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/1).

Setelah mengatakan itu, dia lalu ngeloyor masuk ke lobi utama kantor KPK untuk mengisi administrasi dan masuk ke ruang pemeriksaan.

Dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun itu penyidik KPK sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari kalangan swasta atau pejabat negara, tapi baru satu tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik yakni mantan deputi BIK, Budi Mulya.

Bahkan, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat mantan Gubernur Bank Indonesia. Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA