Australia memberi batas waktu pemulangan Adrian Kiki hingga 16 Februari mendatang. Karenanya, buronan pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 1,5 triliun itu harus segera diambil pemerintah Indonesia.
"Lebih cepat, lebih baik itu," ujar Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (17/1).
Dia memastikan, pihaknya terus menindaklanjuti upaya pemulangan Adrian Kiki dengan melakukan koordinasi dengan pemegang otoritas tempat terpidana seumur hidup itu bersembunyi.
Pemerintah Australia sendiri telah menentukan bahwa penyerahan Adrian Kiki dilaksanakan di Perth International Airport paling lambat 16 Februari.
"Kita tindaklanjuti," singkat Andhi.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: