Kembali Diperiksa KPK, Petinggi Partai Hanura Ogah Buka Mulut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Januari 2014, 10:31 WIB
Kembali Diperiksa KPK, Petinggi Partai Hanura Ogah Buka Mulut
Bambang Wiratmadji Soeharto/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Bambang Wiratmadji Soeharto terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara pemalsuan dokumen tanah di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri.

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi (Kamis, 9/1).

Mengenakan batik kuning lengan panjang, Bambang Soeharto tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 09.55 WIB. Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu non-aktif Partai Hanura ini sama sekali tidak memberikan keterangan kepada pers.

Bambang Soeharto adalah direktur utama perusahaan PT AAN. Lusita Ani Razak pengusaha yang turut diciduk oleh KPK pada Sabtu (14/12) lalu adalah salah seorang direktur di perusaan tersebut.

PT AAN diduga tengah berencana membangun hotel di bibir Pantai Selong Belanak, Praya Barat.

Lokasi tempat bakal hotel itu dibangun yang menjadi sumber sengketa. Karena sertifikat tanah tersebut disebut dipalsukan Sugiharta alias Along. Along akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan sertifikat tanah. Bahkan, saat ini proses persidangan tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Praya. Pada Kamis (28/11) lalu pun, Kejaksaan Praya sendiri sudah menuntut Sugiharta 3 tahun penjara. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA