KPK Libatkan Brimob Jemput Paksa Anas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Januari 2014, 20:21 WIB
KPK Libatkan Brimob Jemput Paksa Anas
anas urbaningrum/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjemput paksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, apabila kembali mangkir dari jadwal pemeriksaan Jumat lusa (10/1).

"Kita tunggu saja. Tapi kalau sampai sore sudah ada indikasi tidak hadir, tentu akan ada upaya paksa," kata dia di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1).

Pemeriksaan tersangka kasus proyek Hambalang itu, Jumat mendatang adalah kali ketiga. Anas sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka. Pertama, 31 Juli 2013 dan paling anyar, Selasa kemarin (7/1). Jika memang jemput paksa dilakukan, KPK juga akan melibatkan pasukan Brimob Polri dalam melakukan penjemputan paksa.

"Jadi tergantung bagaimana kooperatif tidaknya si tersangka. Kalau kooperatif, penyidik melakukan jemput paksa tanpa pengawalan. Kalau tidak kooperatif dan melakukan perlawanan biasanya diback-up pihak kepolisian," terang Johan.

Diluar itu, Johan Budi mengatakan dirinya masih berpikir positif. Dia masih berharap mantan ketua umum PB HMI itu memenuhi panggilan pemeriksaannya.

"Saya ini masih berpositif thinking Anas sebagai warga negara akan memenuhi panggilan nanti. Jadi kita tidak boleh ada kesimpulan atau asumsi Anas bakal tidak hadir Jumat nanti," demikian Johan Budi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA