Andi hanya menerima laporan dari sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga saat itu, Wafid Muharam, bahwa sertifikat Hambalang sudah rampung.
"Saya cuma diberitahu proyek ini tidak bisa berjalan karena sertifikat belum selesai. Tidak lama kemudian (Wafid) datang ke saya mengatakan sertifikat selesai," kata Andi saat bersaksi untuk sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Andi juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah diberitahu Wafid soal pengurusan surat tanah dikerjakan Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.
Dan, lanjut mantan Jurubicara Presiden SBY ini, tidak ada pertemuan dengan Nazaruddin dan Anas membahat sertifikasi tanah Hambalang.
"Saya tidak pernah bertemu Anas dan tidak pernah membahas," tegas dia lagi.
[ald]
BERITA TERKAIT: