"Wafid tak pernah lapor ke saya kalau anggaran Rp2,5 trilliun akan terganjal di DPR," kata Andi saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/1).
Dalam dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan bahwa sekitar akhir tahun 2009 ada pertemuan di rumah Andi Mallarangeng. Di sana, Andi bertemu dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Wafid Muharram, Lisa Lukitawati Isa, Wiyanto alias Win Soehardjo, Muhammad Arifin, Asep Wibowo, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Iim Rohimah, Rio Wilarso serta Poniran.
Nah di pertemuan itu, Andi menyebutkan ke Wafid Muharram bahwa "Sudahlah, di Komisi X itu kan teman-teman saya". Pernyataan itu dilontarkan Andi Mallarangeng setelah menerima laporan dari Wafid yang khawatir dana Rp 2,5 triliun bakal terganjal di DPR.
Soal itu, Andi kembali membantahnya. Dia menekankan bahwa dirinya tak pernah mengatakan hal itu kepada Wafid Muharram. Andi mengaku dalam kesempatan itu hanya mengatakan ke Wafid tidak boleh gentar berhadapan dengan DPR.
"Tidak pernah saya bilang "sudahlah di Komisi X itu teman-teman saya semua". Kalau saya mengatakan hal-hal itu mestinya dalam konteks "kita orang-orang di kementerian tidak boleh takut berhadapan dgn DPR. Yang penting kita jelaskan apa adanya"," demikian Andi Mallarangeng.
[wid]
BERITA TERKAIT: