Bantahan itu disampaikan Andi saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/1).
"Saya tidak pernah menerima uang. Semua staf saya tahu, gak ada yang pernah berani memberi uang ke saya," terang dia.
Bahkan, Andi menyatakan dirinya pernah menyampaikan ke Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram untuk tidak repot-repot mencarikan dirinya uang.
"Saya pernah sampaikan ke Wafid, Pak Wafid gak usah carikan uang buat saya. Harta saya sudah cukup," kenang Andi.
Saudara pernah lakukan intervensi di Kemenpora?"Gak pernah intervensi ke siapapun," timpal tersangka korupsi Hambalang ini.
Dalam kesempatan ini, Andi Mallarangeng juga membantah pernah memerintahkan adiknya, Choel untuk meminta
fee 18 persen dari total nilai proyek Hambalang.
Fee itu disebut dalam dakwaan Deddy Kusdinar diminta Choel dari Adhi Karya melalui Wafid Muharram.
"Saya tidak pernah diberi tahu oleh staf maupun adik saya," terang bekas Jubir Presiden SBY ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: