
Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengatakan bahwa dirinya pernah menerima pengakuan dari adik kandungnya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel mengenai adanya permintaan uang dari PT Adhi Karya (Persero).
Pernyataan itu disampaikan Andi saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/1).
"Ketika itu sewaktu dicekal, saya menyampaikan surat kepada presiden soal pemberhentian saya. Baru ketika di situ adik saya mengungkapkan bahwa adanya penyesalan tersebut," kata Andi.
"Sehingga saya menyampaikan untuk meluruskan hal itu oleh adik saya. Yang kemudian uang tersebut dikembalikan (ke KPK)," tambahnya.
Saat pemeriksaan di KPK, Choel pernah mengaku menerima uang Rp 5 miliar. Uang yang telah dikembalikan itu diterima Choel dari Komisaris PT Global Daya Manunggal (GDM), Herman Prananto. Adapun, PT GDM merupakan perusahaan sub kontraktor dari Kantor Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: