Jurubicara KPK, Johan Budi membenarkan bahwa tim kuasa hukum Anas Urbaningrum telah menyampaikan surat kepada penyidik.
"Isi surat itu meminta klarifikasi berkaitan dengan isi sprindik berkaitan TPK (tindak pidana korupsi) proyek Hambalang. Itu yang disampaikan kepada penyidik," kata Johan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/1).
Ditambahkan Johan, kuasa hukum Anas Urbaningrum telah berdiskusi dengan penyidik soal isi sprindik dan surat panggilan pemeriksaan yang memuat adanya proyek-proyek lain.
"Jadi, KPK masih menunggu sampai pukul 17.00 WIB untuk memeriksa Anas. Karena sampai siang ini kami anggap belum ada penjelasan yang dapat dibenarkan secara hukum, Anas tidak hadir hari ini," tegasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: