"Saya yakin kalau besok mas Anas datang memenuhi panggilan tidak akan ditahan," ujar jurubicara ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto kepada redaksi, Senin malam (6/1).
Jelas Tri, sangkaan KPK kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu semuanya kabur, dan sengaja dibuat-buat.
"Bagaimana KPK mau nahan, bukti aja tidak ada dan semua sangkaannya kabur. Tentang (gratifikasi) Harier hilang di telan bumi, lalu sekarang tentang penerimaan dana Rp 2,2 miliar (dari PT Adhi Karya) juga nggak jelas itu dikasih ke siapa," kata Tri.
Jadi, kata Tri, teman-teman Anas di ormas PPI tidak kuatir dengan pemanggilan Anas itu.
"Kalau KPK berani nahan (Anas), saya kira hukum sudah digerakkan bukan untuk menghukum seseorang bersalah, tapi menghukum orang yang tidak bersalah," tandas mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: